You need to enable javaScript to run this app.

BAPPEDALITBANG DAN DINAS SOSIAL KAB. BANGGAI SOSIALISASIKAN GERCEP GASKAN BERDAYA DI KECAMATAN LUWUK SELATAN

  • Senin, 12 Juni 2023
  • Administrator
  • 0 komentar

Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi Bappedalitbang Kabupaten Banggai bersama tim berkolaborasi dengan Dinas Sosial dan Kecamatan Luwuk Selatan melakukan sosialisasi program GERCEP GASKAN BERDAYA di kantor Kecamatan Luwuk Selatan pada Senin (12/6). Sosialisasi ini menandai dimulainya tahap awal pelaksanaan program pemerintah provinsi sulawesi tengah sebagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan di kabupaten Banggai.

Menurut Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, GERCEP GASKAN BERDAYA merupakan model penanggulangan kemiskinan yang ditujukan untuk pemberdayaan dalam bentuk pemberian bantuan berupa uang tunai kepada masyarakat miskin, untuk pembelian sarana dan prasaraan kerja yang mendukung penghasilan utama sehingga tercapai peningkatan ekonomi keluarga secara cepat. Sementara itu, bantuan yang diberikan juga bertujuan untuk mendukung keahlian sesuai jenis pekerjaan yang hasil akhirnya adalah keluar dari kemiskinan. Pemberdayaan masyarakat juga berarti bantuan yang diberikan memiliki sifat berkelanjutan dan memiliki dampak yang signifikan bagi penerima manfaat.

Lokus sasaran program GERCEP GASKAN BERDAYA di Kabupaten Banggai terdiri dari lima (5) kecamatan yakni kecamatan Luwuk, Luwuk Selatan, Pagimana,  Bunta dan Nuhon. Sasaran program ini adalah masyarakat miskin yang masih berada pada usia produktif yakni 17-60 tahun. Penerima manfaat disesuaikan dengan data P3KE dari Kementrian Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang mana data akan diverifikasi lagi sesuai aturan INPRES NOMOR 4 TAHUN 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim daerah.

Pada praktiknya, program GERCEP GASKAN BERDAYA akan melibatkan beberapa pihak lintas sektor, diantaranya tim fasilitator, tim pelaksana dan tim pengawas. Tim pelaksana dibentuk oleh kepala desa atau lurah untuk melaksanakan tugas pengumpulan data di lapangan, sedangkan tim fasilitator bertugas untuk melakukan verifikasi data di lapangan. Tim pengawasan bertugas mengawasi dan melihat perkembangan dan dampak dari bantuan yang telah diberikan. Tim pelaksana dibantu oleh tim fasilitator akan mengumpulkan data. Berdasarkan data di lapangan kemudian akan dilakukan identifikasi untuk menentukan kebutuhan yang tepat untuk penerima manfaat. Setelah identifikasi selesai akan dilanjutkan dengan verifikasi lagi oleh tim kabupaten sebelum pendistribusian bantuan tersebut. Bantuan  akan dibelanjakan langsung oleh penerima manfaat dengan memenuhi persyaratan melampirkan bukti fisik dan administrasi tentang bantuan yang diterima.

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos.,ST.,M.Si

- Kepala Madrasah -

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan kita kekuatan untuk membaktikan diri dalam pembangunan…

Berlangganan