SEJARAH SINGKAT
- Minggu, 05 Maret 2023
- Administrator
- 0 komentar
Pimpinan BAPPEDA Kabupaten Banggai saat itu dijabat oleh Bapak Abdul Madjid Mang, BA dengan masa jabatan selama 5 tahun, Kemudian Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai dan Peraturan Bupati Banggai Nomor 41 Tahun 2021 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai, serta Peraturan Bupati Banggai Nomor 31 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Banggai, telah ditetapkan Uraian Tugas dan Fungsi serta Struktur Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang Kabupaten Banggai, sejak saat itu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Banggai (BAPPEDA) berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Banggai (BAPPEDALITBANG) dan dipimpin oleh Bapak MOH.RAMLI TONGKO, S.Sos, ST, M.Si sampai sekarang